Loading ...

Menteri Nusron Resmi Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod

Mentri ATR/BPN Nusron Wahid mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod.
 
Mentri ATR/BPN Nusron Wahid mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang


Tangerang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan melalui pemeriksaan mendalam terhadap dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Langkah pertama adalah mengecek dokumen yuridis, diikuti dengan pemeriksaan prosedur administrasi menggunakan sistem komputer untuk memastikan keabsahannya. Karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah meninjau kondisi fisik material tanah. Tadi kami sudah melihat langsung lokasinya,” jelas Menteri Nusron dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (24/01/2025).

Proses Pembatalan Sesuai Prosedur

Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada bukti sah dan tidak melanggar prosedur hukum. Jangan sampai ada cacat hukum atau material dalam pembatalan ini,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Mereka turut menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan SK sertipikat yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

50 Bidang Tanah Telah Diverifikasi

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa proses verifikasi sertipikat tanah memerlukan waktu yang tidak singkat. Hingga kini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa secara mendetail. “Kami akan memeriksa satu per satu dengan cermat, karena setiap dokumen dan kondisi fisik tanah harus diperiksa menyeluruh,” tuturnya.

Terkait potensi pelanggaran dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan bahwa jika terbukti ada tindak pidana, sanksi akan diberlakukan. “Namun, untuk pejabat internal kami, pelanggaran ini masuk kategori maladministrasi karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat telah melakukan pemeriksaan intensif selama empat hari, melibatkan semua pihak terkait,” tambahnya.

Peningkatan Pengawasan dengan Teknologi

Untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen meningkatkan pengawasan dan manajemen risiko dalam proses verifikasi sertipikat. Menteri Nusron juga menyoroti peran penting aplikasi Bhumi ATR/BPN dalam mendorong transparansi. “Dengan aplikasi ini, kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan. Publik dapat mengakses data secara langsung dan menjadi bagian dari kontrol sosial,” tutupnya.

Langkah pembatalan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah secara adil dan transparan. (LS/PHAL)

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,3,Artikel,164,Aspirasi,11,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,160,Berita Daerah,102,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Populer,149,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,29,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,47,Ekonomi,22,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,335,Home,1,HONORER,1,Hukrim,121,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,3,Indeks,241,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,78,Kabar Desa,75,Kabar Viral,86,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,35,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,28,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,30,Klarifikasi,1,Kominfo,9,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,116,Koramil,5,Korupsi,42,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,121,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,17,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,67,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,2,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,94,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,45,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Indonesia Pintar,1,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,140,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,18,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Religi,1,Reses,1,RI,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,107,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,56,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,10,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya : Menteri Nusron Resmi Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod
Menteri Nusron Resmi Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod
Mentri ATR/BPN Nusron Wahid mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi5PZjVv1z1aBVcXTUsmhom_rwVzM1A7fWe_z8BSEzfewfW-eJtWuyJBs_rvUSfY2vMXOOaw6YFIL1L-4zfDiue6yHiTgNEMwncajk6QFMlKnWwRgLtQULfUNXlFVN2LZFJdfW8Ui4n8NX-CwgAemN_x3NIhu29VNieS_0LCGW3AJSeq_7zmg-WIe3qZtmO=w400-h266
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi5PZjVv1z1aBVcXTUsmhom_rwVzM1A7fWe_z8BSEzfewfW-eJtWuyJBs_rvUSfY2vMXOOaw6YFIL1L-4zfDiue6yHiTgNEMwncajk6QFMlKnWwRgLtQULfUNXlFVN2LZFJdfW8Ui4n8NX-CwgAemN_x3NIhu29VNieS_0LCGW3AJSeq_7zmg-WIe3qZtmO=s72-w400-c-h266
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2025/01/menteri-nusron-resmi-batalkan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2025/01/menteri-nusron-resmi-batalkan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content