Persoalan Sengketa Tanah Dipuspemkab Serang, Pemilik Tanah Diresahkan Dengan Adanya Surat Somasi

Sejumlah pemilik tanah, warga desa cisait, Kecamatan Kragilan, kabupaten serang, yang sedang bertarung mengambil haknya di pengadilan negeri kelas 1 A

 

Doc. Sarimin, warga yang merasa diresahkan dengan surat somasi 

Serang – Sejumlah pemilik tanah, warga desa cisait, Kecamatan Kragilan, kabupaten serang, yang sedang bertarung mengambil haknya di pengadilan negeri kelas 1 A Serang, soal perkara gugatan Tanah yang kini berdiri kantor pusat pemerintahan kabupaten serang, mendapat keresahan dengan Kehadiran Surat Somasi Atau surat teguran yang dilayangkan oleh tim Firma Hukum TB. Sukatma & Partners, dari atas nama Kliennya yakni Elias Setia Marja Arif kepada beberapa pemilik tanah yang sedang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Serang.

Disampaikan salah satu warga Sarimin yang mendapat surat somasi, mengatakan dirinya merasa resah dengan adanya surat ancaman somasi yang dilayangkan kepada dirinya, bahkan menurutnya dia tidak mengenal dengan Elias ini,

"Saya merasa resah dengan adanya surat somasi ini, karna dalam surat ini saya mau dilaporkan ke polisi, dikasih waktu 3 kali 24 jam untuk mencabut gugatan di pengadilan negeri Serang, surat ini di terima waktu tanggal 22 April 2024 tapi sampai sekarang hampir satu bulan tidak ada tindakan, bahkan saya juga tidak tahu dengan yang namanya Elias ini," ujar Sarimin Minggu (19/05/2024)

Sarimin melanjutkan, bahwa persoalan gugatan di Pengadilan Negeri Serang masih berjalan, namun entah mengapa surat somasi kepada masyarakat juga terus berjalan, 

"Gugatan di pengadilan juga masih berjalan, iya harapan dari masyarakat tidak neko-neko ya inginnya tanah kami segera dibayar oleh pemerintah kabupaten Serang, karna tanah kita sudah berdiri gedung-gedung, dan kepada yang memberi kami somasi kami tunggu di lokasi dan tunjukkan kepada kami tanahnya yang sebelah mana kalau memang itu dapat beli, belinya ke siapa karena kami pemilik tanah belum pernah menjual kepada siapapun," imbuhnya.

Untuk diketahui dalam isi surat somasi tersebut Tb. Sukatma, S.H., M.H., Muhamad Khusain, S.H.,dan Nuralinah, S.H. mengaku sebagai Advokat dan Konsultan Hukum pada Firma Hukum TB. SUKATMA & PARTNERS, yang berkedudukan di Gedung Menara MTH, Lantai 15, Suite 1508, JI. Letjen MT.Haryono Kav. 23, Tebet, Jakarta Selatan. 12820, bertindak atas nama Kliennya yakni Elias Setia Marja Arif dirinya menyampaikan SOMASI (Teguran Hukum) kepada Saudara Sarimin.

Dok. Surat somasi yang beredar 

Menurut Sukatma dalam surat itu Bahwa Kliennya adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 2.801 m² (dua ribu delapan ratus satu meter persegi) yang terletak di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berdasarkan transaksi jual beli lunas, yang diikat dalam bentuk Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 83 tertanggal 31 Desember 2015 dan Kuasa No. 84 tertanggal 31 Desember 2015 yang dibuat dihadapan Rini Fajarini Dewi, S.H., selaku Notaris dan PPAT.

Namun Faktanya surat kepemilikan tanah yang menjadi persoalan tersebut masih dipegang oleh pemilik yakni Sarimin berbentuk girik dan belum dijual belikan kepada pihak manapun.

Sementara dihubungi melalui telepon seluler, Kuasa Hukum/pengacara Sukatma, sampai berita ini ditayangkan dirinya belum merespon.


(Red/*)




COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,2,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,26,Berita Popular,47,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,3,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,8,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,3,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,11,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,16,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,327,Home,1,HONORER,1,Hukrim,99,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,239,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,21,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,98,Koramil,5,Korupsi,21,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,11,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,60,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,81,Perizinan,9,Pertanian,11,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,27,Politik,26,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,47,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,122,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,81,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,49,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,6,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Persoalan Sengketa Tanah Dipuspemkab Serang, Pemilik Tanah Diresahkan Dengan Adanya Surat Somasi
Persoalan Sengketa Tanah Dipuspemkab Serang, Pemilik Tanah Diresahkan Dengan Adanya Surat Somasi
Sejumlah pemilik tanah, warga desa cisait, Kecamatan Kragilan, kabupaten serang, yang sedang bertarung mengambil haknya di pengadilan negeri kelas 1 A
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLtjkdQ6UkbESnpM1sd8VZ-frKVKyLGCCUOM7PzQ0kCdQ61ReOHTSo9cObPBIiCXpZx-F7f0TzsJ0Ler-mSdPmbj0TzixUE0h1mg8GZ6dYK5l7990fO2zZZBw6ayJePyBt9cOl7m04NNX-XTRoWruRyKGUlxcNegnIpLpLajUU2xJRJ_JfshbdhpGHCMQt/w640-h364/IMG-20240519-WA0061.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLtjkdQ6UkbESnpM1sd8VZ-frKVKyLGCCUOM7PzQ0kCdQ61ReOHTSo9cObPBIiCXpZx-F7f0TzsJ0Ler-mSdPmbj0TzixUE0h1mg8GZ6dYK5l7990fO2zZZBw6ayJePyBt9cOl7m04NNX-XTRoWruRyKGUlxcNegnIpLpLajUU2xJRJ_JfshbdhpGHCMQt/s72-w640-c-h364/IMG-20240519-WA0061.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/05/persoalan-sengketa-tanah-dipuspemkab.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/05/persoalan-sengketa-tanah-dipuspemkab.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content